201
undefined
A. Hukum
1.
Pengertian
hukum dalam sains:
Merupakan
suatu pernyataan yang mengungkapkan adanya hubungan antar gejala alam yang
konsisten. Karena kekonsistensiannya dari gejala-gejala alam inilah, maka dapat
disusun suatu
pernyatan yang dikenal dengan hukum. Selanjutnya hukum dapat digunakan landasan
untuk menerangkan gejala berikutnya.
Formulasi
hukum dalam sains bermacam-macam, dari yang sangat sederhana sampai yang
kompleks.
Contoh hukum untuk benda jatuh bebas
menurut:
a. Aristoteles
: Waktu yang digunakan oleh benda jatuh bebas itu merupakan fungsi dari berat
benda” (benda yang lebih berat akan lebih sampai ditanah dari pada benda yang
ringan yang dijatuhkan dari ketinggian yang sama)
b. Galileo
: Waktu yang dibutuhkan oleh benda jatuh bebas itu tergantung dari berat benda
(benda yang berat dan ringan akan jatuh bersamaan bila dijatuhkan dari
ketinggian yang sama)
Dari dua model formulasi hukum diatas jelas bahwa hukum
berlaku secara terbatas atau sering dikatakan “mendekati kebenaran”. Hukum
tersebut menjadi benar hanya pada kondisi yang khusus, misalnya dalam ruang
hampa pernyataan Galileo akan benar. Disamping berlakunya sangat terbatas, juga
ada bentuk hubungan sebeb akibat dan bentuk hubungan yang bukan sebab akibat,
sehingga kesemua bentuk hubungan tersebut hubungan “colligative”. Sedangkan dialam bebas pernyataan dari Aristoteles
dapat menjadi benar.
Hukum
dalam sains menurut Therdorson (1970) adalah :
1)
Suatu pernyataan
2)
Menyatakan hubungan antara fakta dari
suatu gejala alam.
3)
Telah teruji kebenarannya oleh ahli
dibidang itu
4)
Bersifat universal
5)
Dapat digunakan untuk meramal
6)
Berlaku pada kondisi terbatas
7)
Hanya berlaku apabila kondisi
terpenuhi
2.
Fungsi
hukum:
1)
Untuk mengungkap suatu kenyataan tentang
hubungan antar gejala alam.
2)
Untuk meramalkan peristiwa alam yang
akan terjadi yang ditunjukan oleh gejala alam.
B.
Teori
Konstelasi
teori dalam sains itu diungkap dalam bentuk dan teori. Untuk memahami tentang
bagaimana teori itu dan bentuknya, maka ditelaah bentuk-bentuk teori yang
dikemukakan para ahli antara lain:
a. Teori
heliosentris (Copernicus) : menjelaskan bahwa susunan tata surya kita berpusat
pada matahari. Dia member argument bahwa tidaklah mungkin massa lebih besar
(matahari) berputar mengelilingi massa yang jauh lebih kecil (bumi). Dia
beragumen dengan menggunakan hukum newton. Kesimpulan:
1) Bahwa
teori itu terbentuk penjelasan mengapa sesuatu dapat terjadi.
2) Dalam
menjelaskan teori dapat juga menggunakan hukum-hukum yang telah diketahui.
b. Teori
atom (Rutherford): memberi gambaran tentang konstelasi (susunan)
electron-elektron yang mengelilingi inti atom. Dia dalam memberikan argument dengan
menggunakan gambar atau bagan, disamping itu juga menggunakan
perhitungan-perhitungan. Kesimpulannya: Bahwa teori itu tidak semata-mata
berbentuk pernyataan, tetapi dapat berbentuk gambar atau bagan atau
perhitungan-perhitungan.
c. Teori
ekologi (Haeckel): menjelaskan saling ketergantungan antara berbagai komponen dalam ekosistem baik
komponen biotic maupun abiotik. Dia member argument dalam bentuk essay.
Kesimpulannya : bahwa teori dapat berbentuk essay berates-ratus halaman
banyaknya.
d. Teori
relaktivitas (Einsten): menjelaskan secara matematis hubungan antara energy dan
massa suatu zat yang diformulasikan E=m c2. Dia memberikan
argumentasi dengan menggunakan rumus yang didapat secara rasioanl dan deduksi
matematis. Kesimpulan : bahwa teori dapat berbentuk rasional dan deduksi
matematis.
e. Teori
evolusi organic (Darwin): menjelaskan bahwa makhluk hidup berevolusi dari yang
sangat sederhana menjadi kompleks dan sempurna. Dia member argument dengan
menggunakan pengumpulan data (fosil atau makhluk hidup), observasi, klasifikasi
dan menghubungkan-hubungkan. Kesimpulan teori dapat berbentuk penyusunan secara
sistematis dari fakta-fakta yang berserakan dialam ini, sehingga mudah dipahami
dan bahkan digunakan untuk peramalan.
Dari contoh teori diatas, dirumuskan pengertian
teori; kerlinger (1973): teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi
dan proposisi, yang saling berkaitan, yang menyajikan suatu pandangan yang
sistematis dari fenomena dengan mengungkap adangnya hubungan-hubungan yang
spesifik antar variabel, dengan tujuan untuk menjelaskan dan meramalkan
fenomena tersebut.
1.
Fungsi
teori:
a. Menjelaskan:
yang dijelaskan dapat berupa hukum, gejala alam, atau hubungan antar gejala
alam
b. Memahamkan:
fakta-fakta yang berserakan di alam semesta ini disusun dan dirapikan menjadi
teratur dan sistematis sehingga mudah dipahami adanya sealing keterkaitan antar
fakta dan mengikuti “hukum alam”
c. Meramalkan:
dari keteraturan atau sistematisasi fakta-fakta atau fenomena alam dapat dibuat
suatu ramalan prediksi. Prediksi dapat ditarik melalui ekstrapolasi maupun
intrapolasi. Secara singkat dapat dikatakan fungsi teori yang ada pada dasarnya
merupakan sumber bagi kerangka penalaran dalam menyusun suatu prediksi.
2.
Perbedaan
hukum dan teori
a. Hukum
bertolak dari kenyataan, sedangkan teori dapat melayang dari kenyataan dengan
menggunakan logika deduksi dan teori dapat menambah keterangan yang diungkap
oleh hukum.
b. Hukum
merupakan suatu kenyataan alam, bahwa ada hubungan antara suatu gejala alam dan
gejala alam yang lain, sedangkan teori menjelaskan mengapa kenyataan tersebut
dapat terjadi.
c. Hukum
bukan suatu penjelasan dan tidak bertujuan untuk menjelaskan sehingga mungkin
sekali dengan cara menggunakan hukum yang telah diketahui sebelumnya.
C.
Postulat
1.
Pengertian
postulat
Postulat
adalah suatu anggapan dasar yang suah dianggap benar sehingga kebenaran
tersebut tidak dipertanyakan lagi oleh orang yang menggunakan anggapan
tersebut.
2.
Hubungan
hukum, teori, dan postulat:
a. Hukum
Boyle: apabila volume gas didalam ruang tertutup dimampatkan hingga tinggal
separo, maka tekanan akan menjadi dua kali lipat.
b. Teori
tumbukan (kinetic) gas dapat menjelaskan hukum Boyle: saat volume dimampatkan
menjadi separonya berarti konsentrasi gas menjadi dua kali lipat yaitu yang
berarti jumlah molekul gas yang menumbuk dinding sebanyak dua kali lipat pula.
c. Postulat:
disini teori kinetic gas tersebut menggunakan anggapan dasar (postulat) bahwa
molekul gas itu merupakan suatu benda yang kenyal (tidak pecah sewaktu
mengadakan tumbukan, baik tumbukan dengan dinding maupun dengan sesame
molekulnya. Sebab bila sampai pecah, partikel yang menumbuk tidak proporsional
dan hukum menjadi tidak berlaku.
D.
Prinsip
atau Azas
1.
Pengertian
Prinsip atau azas
Prinsip
atau azas adalah sebagai suatu pernyataan yang mengandung kebenaran yang
bersifat mendasar dan berlaku umum.
2.
Fungsi
prinsip atau azas
Fungsi
prinsip atau azas adalah sebagai landasan kebenaran suatu hukum. Misalnya
prinsip atau azas kesetimbangan dinamik atau azas aksi reaksi melandasi hukum
Boyle dan hukum Achimedes dsb.
E. Tentang Asumsi
Suatu hari seorang petiju profesional
ditantang oleh seorang pedagang yang sedang mabuk. Pedagang ini orang biasa,
bukan seorang petinju seperti Muhammad Al. Hanya karna mabuk saja dia menjadi
jagoan, otaknya tidak berjalan sebagaimana biasanya. Dia lalu menantang petinju
yang sudah punya raputasi nasional.
Masalah yang kita hadapi adalah memikirkan,
apakah yang akan terjadi pada pedagang yang mabuk itu di tangan petinju
profesianal? Atau mungkin terjadi mukzizat, petinju profesional itu yang
terkapar ditangan yang nonprofesianal?
Untuk meramalkan apa yang terjadi mari
kita lihat masalah ini dari beberapa segi. Pertama petinju kita mempunyai
reputasi yang baik sekali. Seperti: petinju kelas berat yang reputasinya
20-0-0-20 Artinya pernah bertanding 20 kali. Sedangkan sipedagang responnya
kosong dalam dunia perduelan.
Berdasarkan data diatas, apa yang
mungkinterjadi? Bila semua beras, maka asumsi yang dianjurkan paling tidak 20
lawan 1 si pedagang akan tergeletak KO di tangan petinju profesional.
Kesimpulan ini berdasarkan pada reputasi yang jelas tercatat. Bagaimana kalau
terjadi ketidak beresan, lalu asumsinya bagai mana dan apa yang akan terjadi?
Apa yang tidak beres itu? Ini akibat
dari bandar-bandar taruhan, iya jawab teoritikus filsafat ilmu, katakan saja
seandainya tangan sipetinju mempunyai pilihan sendiri. Tangan itu tidak mau
meninju seorang pedagang yang tidak profesional, dengan sengaja dia meninju
tempat yang kosong.
Ah nonsens,jawab ketua panitia
duel(rupanya dia bukan bandar taruhan), kalau tangannya petinju itu diarahkan
lurus pada sasaran secara deterministik sasarannya akan kena
(rupanya dia sangat terpelajar).
Bagaimana kalau tangannya kram? Tanyakan
teoritikus filsafat ilmu. Tuan tahu bahwa statistikmenunjukkan paling tidak
terdapat lima kali tangan kram dan 100 kali pukulan. Artinya secara prohabilistik
meskipun peluangnya 5 dalam 100, mungkin saja tangan sipetinju tuan mengalami
kram dan disikat nasib yang berupa chance (kebetulan).
Tiga persoalan yang terjadi pergumulan
para filsuf ilmu, yakni tentang determinisme, free will dan probalitas.
Atau perkataan lain, apakah hukum yang mengatur kejadian alam ini bersifat
diterministik, probabilistik atau free will (pilihan bebas)? Menurut
teoritkus filsafat ilmu masalah itu di dasarkan atas asumsi bahwa hukum semacam
itu tidak ada. Sekitar hukum yang mengatur alam ini tidak ada, maka masalah
deterministi, probabilistikdan free will sama sekali tidak muncul?
Benar juga, dengan asumsi bahwa hukum
alam tidak ada, maka tida adalah masalah deterministik, probabilistik dan free
will. Dengan demikian tidak ada hubungan panas dan logam, tekanan dan
volume,IQ dengan keberhasilan belajar. Apapun hasil ilmu itupun tidak ada,
sebab ilmu justru mempelajari hukum alam.
Jadi marilah di asumsikan bahwa hukum yang mengatur berbagai kejadian alam itu
ada, sebab tanpa asumsi maka pembicaraan akan sia-sia. Hukum disini diartikan
sebagai aturan main atau pola kejadian. Aturan main ini tampak diikuti oleh
sebagian besar peserta, berulang kali dilihat dalam kegiatan yang sama, jadi
disimpulkan hal ini berlaku umumtanpa mengenal tempat dan waktu.
Hukum ini tidak ditafsirkan dalam kaca
mata normal: jika hari ini tampak mendungnamun hujan tidak turun, ini melanggar
hukum, lantas imoral. Bukan itu maksudnya. Jika mangga masa lalu jatuhnya
demikian adanya. Jika mangga itu lali jatuh menimpa genting tetangga,mak itu
demikian adanya. Jika saya menginginkan mangga itu jatu ke grnting tetangga,
itu bukan masalah ilmu. Melainkan sudah menyangkut masalah moral. Demikian juga
dengan masalah deterministik, probalistik dan free will. Ilmu ini tidak
melihat kejadian alam lewat kaca mata pandang hidup seorang ilmuan. Apakah dia
menganut paham determinisme yang menyatakan bahwa seluruh kejadian alam tunduk
sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. Paham ini di kembangkan oleh William
Hamilton (1786-1856) dari doktrin Thomas Hobbes (1588-1679) yang menyimpulkan
bahwa pengetahuan yang menurut sumbernya bersifat empiris, dengan zat dan gerak
merupakan karakteristik yang bersifat unuversal. Paham deterministik ini
merupakan antitetis dari paham fatalisme yang menafsirkan kejadian berdasarkan
nasib yang sudah di tentuksn terlebih dahulu. Demikian juga ilmu tidak melihat
dari sudut pandang free will yang berlawanan dengan paham determinisme,
mempunyai kebebasan dalam menentukan dirinya alternatif. Ilmu hanya ingin mengetahui
kejadian sebagaimana adanya, Apakah sebenarnya terjadi disana?
Lalu tinggal pilihan ketiga yang ada,
yang menurut akal sehat, akan mampu dijangkau ilmu dan mempunyai manfaat yang
banyak. Pilihyan ini menyatakan bahwa ilmu ingin mempelajari hukum yang
menyangkut sebagian besar dari populasi yang terlibat. Dengan demikian maka
konsekuensi pilihan adalah penafsiran probabilistik. Sebenarnya dengan berpikir
secara probabilistik sudah memasukkan pikiran secara sudah memasukkan pikiran
secara deterministik yang menyatakan bahwa hukum mengatur kejadian di muka bumi
kita ini,namun dalam hal ini tidak pada seluruh populasi secara
mutlak,melainkan hanya sebagian besar saja. Pembatasan ini secara implisit
didasarkan pada anggapan free will bahwa mungkin saja sekelompok kecil
individu melakukan penyimpangan dari pola umum yang berlaku berdasarkan motif
pilian bebas. Dengan demikian maka penafsiran probabilistik sebenarnya dapat
dipandang sebagai suatu kompromi antara paham deterministik dan free will
(pilihan bebas).
F.
Penafsiran
Probabilistik
Jadi berdasarkan teori-teori keilmuan saya tidak
pernah mendapat hal yang pasti mengenai suatu kejadian? Tanya seorang awam
kepada ilmuan. Ilmuan menggelengkan kepalanya “tidak”,hanya kesimpulan
probabilistik yang anda peroleh.
Bedasarkan meteologi dan geofisika saya
tidak pernah merasa pasti bahwa esok hari akan turun hujan atau hari ini tidak
akan turun hujan. Sambung seorang awam penasaran. Tidak jawaban ilmuan tanpa
groggy, hanya bisa mengatakan umpamanya, bahwa dengan probabilitas 0,8 esok
akan turun hujan. Artinya probabilitas untuk turun hujan esok adalah 8 dari 10.
Dengan kata lain yang lebih sederhana 10 kali ramalanturun hujan, 8 kali memeng
turun hujan dan 2 kali ramalan itu meleset.
Kita harus sadar bahwa ilmu tidak pernah
ingin dan tidak pernah berpotensi untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat
mutlak. Ilmu memberikan pengetahuan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Dengan demikian keputusan harus didasarkan kepada penafsiran ilmiah yang
bersifat relatif.
Mengapa Fisika banyak dikaitkan dengan hukum, prinsip, asumsi Dan teori?
boleh minta daftar pustakanya ?
boleh minta sumber2nya??