Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label SAINS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SAINS. Tampilkan semua postingan

A.    SYARAT BATAS UNTUK DAWAI ( PEMANTULAN/REFLEKSI PADA BATAS)

Sebagai sebuah contoh sederhana dari refleksi gelombang dan peranan batas sebuah medium gelombang, mari kita memandang sekali lagi gelombang transversal pada dawai yang diregangkan. Apa yang akan terjadi bila pulsa gelombang atau gelombang sinusoidal tiba diujung dawai itu?
            Jika ujung itu diikatkan erat ke sebuah penopang tegar, maka ujung itu adalah ujung tetap yang tidak dapat bergerak. Gelombang yang tiba mengerahkan gaya pada penopang;reaksi terhadap gaya ini, yang dikerahkan oleh penopang pada dawai,”berbalik” pada dawai itu dan menimbulkan sebuah pulsa atau gelombang yang direfleksikan yang berjalan dalam arah sebaliknya. Sederet potret yang memperlihatkan refleksi sebuah pulsa di ujung tetap sebuah pegas berbentuk koil yang panjang. Pulsa yang derefleksikan itu bergerak dalam arah yang berlawanan dari pulsa yang semula, atau pulsa yang masuk, dan pergeserannya juga berlawanan. Situasi ini dilukiskan untuk pulsa gelombang pada dawai.
Kita dapat membuat suatu gelombang berdiri pada seutas tali yang regang dengan membiarkan suatu gelombang berjalan terpantulkan dari ujung jauh tali tersebut. Gelombang orisinal dan gelombang yang dipantulkan kemudian dapat dideskripsikan masing-masing oleh persamaan  dan   dan gelombang-gelombang itu dapat bergabung membentuk pola gelombang-gelombang berdiri.
Didalam rumus , kita menggunakan suatu pulsa tunggal untuk menunjukkan bagaimana pemantulan-pemantulan (refleksi) semacam itu terjadi. Didalam gambar, tali terjepitpada ujung kirinya. Ketika pulsa tiba diujung itu, tali mendesakkan gaya keatas pada tumpuan (dinding). Menurut Hukum Ketiga Newton, tumpuan mendesakkan gaya yang sama namun berlawanan pada tali. Gaya reaksi ini membangkitkan suatu pulsa pada tumpuan, yang merambat kembali di sepanjang tali  dalam arah yang berlawanan dengan arah rambatan pulsa orisinal. Dalam suatu pemantulan “keras” semacam ini, harus terdapat sebuah node pada tumpuan karena tali terjepit ditempat itu. Pulsa pantulan dan pulsa orisinal harus mempunyai tanda yang berlaina, agar kedua pulsa saling menghapuskan dititik itu.
Di dalam gambar, ujung kiri tali diikatkan pada sebuah cincin ringan yang bebas meluncur tanpa gesekan disepanjang suatu batang. Ketika pulsa orisinal datang, cincin bergerak menaiki batang. Ketika cincin bergerak, cincin memberikan gaya tarik pada tali, sehingga meregangkan tali dan menimbulkan suatu pulsa pantulan dengan tanda dan amplitude yang sama seperti pulsa orisinal. Jadi, dalam pemantulan “lunak” semacam itu, pulsa orisinal dan pulsa pantulan saling menguatkan satu sama lain dengan menimbulkan sebuah antinode pada ujung tali; perpindahan maksimum cincin sama dengan dua kali amplitude dari setiap pulsa ini.



A.    Hukum
1.      Pengertian hukum dalam sains:
Merupakan suatu pernyataan yang mengungkapkan adanya hubungan antar gejala alam yang konsisten. Karena kekonsistensiannya dari gejala-gejala alam inilah, maka dapat disusun suatu pernyatan yang dikenal dengan hukum. Selanjutnya hukum dapat digunakan landasan untuk menerangkan gejala berikutnya.
Formulasi hukum dalam sains bermacam-macam, dari yang sangat sederhana sampai yang kompleks.
            Contoh hukum untuk benda jatuh bebas menurut:
a.       Aristoteles : Waktu yang digunakan oleh benda jatuh bebas itu merupakan fungsi dari berat benda” (benda yang lebih berat akan lebih sampai ditanah dari pada benda yang ringan yang dijatuhkan dari ketinggian yang sama)
b.      Galileo : Waktu yang dibutuhkan oleh benda jatuh bebas itu tergantung dari berat benda (benda yang berat dan ringan akan jatuh bersamaan bila dijatuhkan dari ketinggian yang sama)
Dari dua model formulasi hukum diatas jelas bahwa hukum berlaku secara terbatas atau sering dikatakan “mendekati kebenaran”. Hukum tersebut menjadi benar hanya pada kondisi yang khusus, misalnya dalam ruang hampa pernyataan Galileo akan benar. Disamping berlakunya sangat terbatas, juga ada bentuk hubungan sebeb akibat dan bentuk hubungan yang bukan sebab akibat, sehingga kesemua bentuk hubungan tersebut hubungan “colligative”. Sedangkan dialam bebas pernyataan dari Aristoteles dapat menjadi benar.
Hukum dalam sains menurut Therdorson (1970) adalah :
1)        Suatu pernyataan
2)        Menyatakan hubungan antara fakta dari suatu gejala alam.
3)        Telah teruji kebenarannya oleh ahli dibidang itu
4)        Bersifat universal
5)        Dapat digunakan untuk meramal
6)        Berlaku pada kondisi terbatas
7)        Hanya berlaku apabila kondisi terpenuhi
2.      Fungsi hukum:
1)        Untuk mengungkap suatu kenyataan tentang hubungan antar gejala alam.
2)        Untuk meramalkan peristiwa alam yang akan terjadi yang ditunjukan oleh gejala alam.