201
undefined
ini sebenarnya tugas kuliah ILMU PENDIDIKAN, tapi mau bagi sedikit. siapa tau bermanfaat☺
A.
Pengertian
pendidikan
1.
Batasan tentang
pendidikan
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung
banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya sangat kompleks itu,
maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti
pendidikan secara lengkap.
Dibawah
ini dikemukakan beberapa batasan
pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
a.
Pendidikan
sebagai proses transformasi Budaya
Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Hal-hal tersebut mengenai
banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja,
perkawinan, bercocok tanam, dan seterusnya.
Nilai-nilai
kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi
muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan
misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain, yang kurang
cocok diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan, dan yang tidak cocok
diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
b.
Pendidikan
sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribaddi, pendidikan diartikan sebagai
suatu kegiatan yang sistematis dan
sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui
tahap-tahap bersinambungan (procedural) dan sistemik oleh karena berlangsung
dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi
(lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat).
c.
Pendidikan
sebagai proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan
sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan untuk membekali
peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
Bagi
kita warga Negara diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai
warga Negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang dasar 1945 Pasal 27 yang
menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hokum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tak ada
kecualinya.
d.
Pendidikan
sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan
sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peseerta
didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasarberipa
pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan keja pada calon luaran. Ini
menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok
dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga
sehingga tidak bergantung dan menganggu
orang lain. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasaan bukan saja
karena menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat memberikan
sesuatu kepada orang lain (jasa atau benda), bergaul, berkreasi, dan bersibuk
diri. Kebenaran hal tersebut menjadi jelas bila kita melihat hal yang
sebaliknya, yaitu menganggur adalah musuh kehidupan
e.
Definisi
pendidikan Menurut GBHN
GBHN
1988 (BP 7 Pusat, 1990:105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional
sebagai berikut : pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan
untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa. Berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan
masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional
dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
baca juga yaa ☺☺
Pengertian Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Pendidik dan Peserta Didik
Lingkungan Pendidikan
Alat dan Metode Pendidikan
Evaluasi dan Kurikulum
Posting Komentar