201
undefined
A.
Pendidik
Yang
dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami
pendidikannya dengan tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah dan lingkungan masyarakat.sebab itu yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan
masyarakat/organisasi. Guru atau pendidik mempunyai peranan yang penting
didalam proses pendidikan. agar supaya para pendidik dapat melaksanakan tugas
paedagogisnya dengan sebaik-baiknya, maka harus dipenuhi syarat-syarat
tertentu, baik syarat pendidik pada umumnya ataupun khususnya di sekolah.
Siapapun
bisa menjadi pendidik. Dengan syarat dia mampu untuk membimbing dan mengarahkan
peserta didik.
Menurut
PP no 16 tahun 2007, pendidik harus memliki 4 kompetensi dasar yang harus
dikuasai, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi social.
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP
Nomor 19/2005 adalah mengenai kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik
dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan
pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman
tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik
meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses
hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
b.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesioanl seorang guru adalah
seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Keberhasilan guru dalam
menjalankan proesinya sangat ditentukan oleh ketiga profesi dengan
penekanan pada kemampuan mengajar.
c.
Kompetensi
Kepribadian
Kemampuan kepribadian adalah kemampuan yang
stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan, dan berakhlak mulia. Guru
sebagai teladan akan mengubah perilaku siswa, guru adalah panutan. Guru yang
baik akan akan dihormati dan disegani oleh siswa. Jadi guru harus bertekad
mendidik dirinya sendiri lebih dulu sebelum mendidik orang lain. Pendidikan
melalui keteladanan adalah pendidikan yang paling efektif. Kompetensi
kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian
sebagai berikut :
d.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi
social atau kemampuan social ialah kemampuan untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisiensi dengan bawahan dan atasan, rekan
kerja, orang tua, dan masyarakat sekitar. Adapun menurut Arbi dalam Subroto
(2002:6), kompetensi social adalah kemampuan dalam membina dan mengembangkan
interaksi social baik sebagai tenaga professional maupun anggota masyarakat. kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang
sekurang-kerangnya memiliki kompetensi unntuk:
B.
Peserta Didik
Peserta
didik berstatus sebagai subjek didik. Peserta didik adalah pribadi yang otonom,
yang ingin diakui keberadaannya.peserta didik adalah pribadi yang memiliki ciri
khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri dan mendidik diri secara
terus-menerus dalam memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang
hidupnya. Pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan si terdidik dan
agar supaya bimbingan tersebut tidak bertentangan dengan kodrat anak, maka
pendidik perlu memahamai sifat-sifat si terdidik atau segala sesuatu tentang si
terdidik, baik si terdidik pada umumnya maupun si terdidik khusus dirumah,
disekolah dan sekempulan pemuda.
baca juga yaa ☺☺
Pengertian Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Pendidik dan Peserta Didik
Lingkungan Pendidikan
Alat dan Metode Pendidikan
Evaluasi dan Kurikulum
Posting Komentar