Cari Blog Ini
A.
Evaluasi
Pendidikan
Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai
pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Tujuan dan fungsi evaluasi ini dikaitkan
dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut
pengajaran/pendidikan, baik yang menyangkut perorangan (siswa secara individu),
kelompok, maupun kelembagaan.
Salah
satu penerapan evaluasi pendidikan yang menimbulkan pro dan kontra dikalangan
masyarakat adalah Ujian Nasional atau disebut dengan UN. Ujian nasional adalah system evaluasi
pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat
pendidikan antar daerah.Untuk dapat lulus ujian nasional,siswa harus memenuhi
standar nilai kelulusan yang ditetapkan untuk setiap mata pelajaran.
B.
Kurikulum
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang
harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh
karena begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan
kurikulum pada jenjang mana pun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
baca juga yaa ☺☺
Pengertian Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Pendidik dan Peserta Didik
Lingkungan Pendidikan
Alat dan Metode Pendidikan
Evaluasi dan Kurikulum
Manusia
memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman.
Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan social manusia secara efisien dan efektif
itulah yang disebut dengan pendidikan. dan latar tempat berlangsungnya
pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan
utama pendidikan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lingkungan ini
disebut tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Keluarga
sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Makin
bertambah usia manusia, peranan sekolah dan masyarakat luas makin penting,
namun peran keluarga tidak terputus.
Berdasarkan
perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan
pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal,
pendidikan formal, dan pendidikan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam
lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan
informal. Pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang
dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan
berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Pendidikan dilingkungan
masyarakat (umapamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan
berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar
sehingga disebut pendidikan nonformal.
Secara
umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi
dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social, dan budaya), utamanya
berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan
pendidikan yang optimal.
1.
Alat Pendidikan
Alat
pendidikan ialah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk
tercapainya suatu tujuan pendidikan yang terntentu. Macam-macam alat pendidikan
ini antara lain:hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, celaan dan pujian,
contoh, kebiasaan.
Alat-alat pendidikan dapat dibedakan dari bermacam-macam segi:
1.
Alat pendidikan positif dan yang negatif.
a.
Positif yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu
yang baik, misalanya : contoh yang baik pembiasaan, pemerintah pujian,
ganjaran.
b.
Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan
mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman,
hukman.
2.
Alat pendidikan preventif dan korektif
a.
Preventif,
yaitu mencegah anak
sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya contoh: pembiasaan
perintah, pujian, ganjaran.
b.
Korektif, yaitu memperbaiki karena anak telah melanggar
ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya : celaan, ancaman,
hukuman.
3.
Alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan
a.
Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada
anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b.
Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan
perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.
2.
Metode
Pendidikan
Strategi adalah usaha
untuk mencapai kesuksesan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Strategi
pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian
kegiatan yang di desains untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
A.
Pendidik
Yang
dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami
pendidikannya dengan tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah dan lingkungan masyarakat.sebab itu yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan
masyarakat/organisasi. Guru atau pendidik mempunyai peranan yang penting
didalam proses pendidikan. agar supaya para pendidik dapat melaksanakan tugas
paedagogisnya dengan sebaik-baiknya, maka harus dipenuhi syarat-syarat
tertentu, baik syarat pendidik pada umumnya ataupun khususnya di sekolah.
Siapapun
bisa menjadi pendidik. Dengan syarat dia mampu untuk membimbing dan mengarahkan
peserta didik.
Menurut
PP no 16 tahun 2007, pendidik harus memliki 4 kompetensi dasar yang harus
dikuasai, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi social.
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP
Nomor 19/2005 adalah mengenai kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik
dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan
pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman
tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik
meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses
hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
b.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesioanl seorang guru adalah
seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Keberhasilan guru dalam
menjalankan proesinya sangat ditentukan oleh ketiga profesi dengan
penekanan pada kemampuan mengajar.
