Cari Blog Ini
A.
Evaluasi
Pendidikan
Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai
pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
Tujuan dan fungsi evaluasi ini dikaitkan
dengan perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut
pengajaran/pendidikan, baik yang menyangkut perorangan (siswa secara individu),
kelompok, maupun kelembagaan.
Salah
satu penerapan evaluasi pendidikan yang menimbulkan pro dan kontra dikalangan
masyarakat adalah Ujian Nasional atau disebut dengan UN. Ujian nasional adalah system evaluasi
pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat
pendidikan antar daerah.Untuk dapat lulus ujian nasional,siswa harus memenuhi
standar nilai kelulusan yang ditetapkan untuk setiap mata pelajaran.
B.
Kurikulum
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam sistem
pendidikan, sebab dalam kurikulum bukan hanya dirumuskan tentang tujuan yang
harus dicapai sehingga memperjelas arah pendidikan, akan tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pengalaman belajar yang harus dimiliki setiap siswa. Oleh
karena begitu pentingnya fungsi dan peran kurikulum, maka setiap pengembangan
kurikulum pada jenjang mana pun harus didasarkan pada asas-asas tertentu.
baca juga yaa ☺☺
Pengertian Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Pendidik dan Peserta Didik
Lingkungan Pendidikan
Alat dan Metode Pendidikan
Evaluasi dan Kurikulum
Manusia
memiliki sejumlah kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman.
Pengalaman itu terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan social manusia secara efisien dan efektif
itulah yang disebut dengan pendidikan. dan latar tempat berlangsungnya
pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan
utama pendidikan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Ketiga lingkungan ini
disebut tripusat pendidikan, yang akan mempengaruhi manusia secara bervariasi. Keluarga
sering dipandang sebagai lingkungan pendidikan pertama dan utama. Makin
bertambah usia manusia, peranan sekolah dan masyarakat luas makin penting,
namun peran keluarga tidak terputus.
Berdasarkan
perbedaan ciri-ciri penyelenggaraan pendidikan pada ketiga lingkungan
pendidikan itu, maka ketiganya sering dibedakan sebagai pendidikan informal,
pendidikan formal, dan pendidikan nonformal. Pendidikan yang terjadi dalam
lingkungan keluarga berlangsung alamiah dan wajar serta disebut pendidikan
informal. Pendidikan di sekolah adalah pendidikan yang secara sengaja dirancang
dan dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat, seperti harus berjenjang dan
berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan formal. Pendidikan dilingkungan
masyarakat (umapamanya kursus dan kelompok belajar) tidak dipersyaratkan
berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan aturan-aturan yang lebih longgar
sehingga disebut pendidikan nonformal.
Secara
umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi
dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, social, dan budaya), utamanya
berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan
pendidikan yang optimal.
1.
Alat Pendidikan
Alat
pendidikan ialah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk
tercapainya suatu tujuan pendidikan yang terntentu. Macam-macam alat pendidikan
ini antara lain:hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, celaan dan pujian,
contoh, kebiasaan.
Alat-alat pendidikan dapat dibedakan dari bermacam-macam segi:
1.
Alat pendidikan positif dan yang negatif.
a.
Positif yaitu ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu
yang baik, misalanya : contoh yang baik pembiasaan, pemerintah pujian,
ganjaran.
b.
Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan
mengerjakan sesuatu yang buruk, misalnya larangan, celaan, peringatan, ancaman,
hukman.
2.
Alat pendidikan preventif dan korektif
a.
Preventif,
yaitu mencegah anak
sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik, misalnya contoh: pembiasaan
perintah, pujian, ganjaran.
b.
Korektif, yaitu memperbaiki karena anak telah melanggar
ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk, misalnya : celaan, ancaman,
hukuman.
3.
Alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan
a.
Yang menyenangkan yaitu menimbulkan perasaan senang pada
anak-anak, misalnya ganjaran, pujian.
b.
Yang tidak menyenangkan, maksudnya yang menimbulkan
perasaan tidak senang pada anak-anak, misalnya hukuman dan celaan.
2.
Metode
Pendidikan
Strategi adalah usaha
untuk mencapai kesuksesan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Strategi
pembelajaran dapat diartikan sebagai perencanaan yang berisi tentang rangkaian
kegiatan yang di desains untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
A.
Pendidik
Yang
dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami
pendidikannya dengan tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah dan lingkungan masyarakat.sebab itu yang bertanggung jawab terhadap
pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan
masyarakat/organisasi. Guru atau pendidik mempunyai peranan yang penting
didalam proses pendidikan. agar supaya para pendidik dapat melaksanakan tugas
paedagogisnya dengan sebaik-baiknya, maka harus dipenuhi syarat-syarat
tertentu, baik syarat pendidik pada umumnya ataupun khususnya di sekolah.
Siapapun
bisa menjadi pendidik. Dengan syarat dia mampu untuk membimbing dan mengarahkan
peserta didik.
Menurut
PP no 16 tahun 2007, pendidik harus memliki 4 kompetensi dasar yang harus
dikuasai, yakni kompetensi pedagogic, kompetensi professional, kompetensi
kepribadian, dan kompetensi social.
a.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik sesuai dengan UU RI Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 dan PP
Nomor 19/2005 adalah mengenai kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik
dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan
pembelajaran yang mendidik pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman
tentang psikologi perkembangan anak, sedangkan pembelajaran yang mendidik
meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengeplementasikan pembelajaran, menilai proses
hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
b.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesioanl seorang guru adalah
seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat
melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Keberhasilan guru dalam
menjalankan proesinya sangat ditentukan oleh ketiga profesi dengan
penekanan pada kemampuan mengajar.
Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar
dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberikan arah kepada segenap pendidikan dan merupakan sesuatu yang
ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai
suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting diantara
komponen-komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata
terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Tujuan
pendidikan itu bersifat normative, yaitu mengandung unsure norma yang bersifat
memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik
serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Tujuan
utama pengelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan
pengalaman belajar yang optimal. Sebab perkembangan tingkah laku perserta didik
sebagai tujuan belajar hanya dimungkinkan oleh adanya pengalaman belajar yang
optimal itu.
baca juga yaa ☺☺
Pengertian Pendidikan
Tujuan Pendidikan
Pendidik dan Peserta Didik
Lingkungan Pendidikan
Alat dan Metode Pendidikan
Evaluasi dan Kurikulum
ini sebenarnya tugas kuliah ILMU PENDIDIKAN, tapi mau bagi sedikit. siapa tau bermanfaat☺
A.
Pengertian
pendidikan
1.
Batasan tentang
pendidikan
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung
banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya sangat kompleks itu,
maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan arti
pendidikan secara lengkap.
Dibawah
ini dikemukakan beberapa batasan
pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
a.
Pendidikan
sebagai proses transformasi Budaya
Sebagai
proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan
budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Hal-hal tersebut mengenai
banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja,
perkawinan, bercocok tanam, dan seterusnya.
Nilai-nilai
kebudayaan tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi
muda. Ada 3 bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan
misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain, yang kurang
cocok diperbaiki, misalnya tata cara pesta perkawinan, dan yang tidak cocok
diganti misalnya pendidikan seks yang dahulu ditabukan diganti dengan pendidikan seks melalui pendidikan formal.
b.
Pendidikan
sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribaddi, pendidikan diartikan sebagai
suatu kegiatan yang sistematis dan
sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui
tahap-tahap bersinambungan (procedural) dan sistemik oleh karena berlangsung
dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi
(lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat).
c.
Pendidikan
sebagai proses Penyiapan warga Negara
Pendidikan
sebagai penyiapan warga Negara diartikan sebagai suatu kegiatan untuk membekali
peserta didik agar menjadi warga Negara yang baik.
Bagi
kita warga Negara diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai
warga Negara, hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang dasar 1945 Pasal 27 yang
menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya didalam hokum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tak ada
kecualinya.
A. SYARAT BATAS UNTUK DAWAI ( PEMANTULAN/REFLEKSI PADA BATAS)
Sebagai
sebuah contoh sederhana dari refleksi gelombang dan peranan batas sebuah medium
gelombang, mari kita memandang sekali lagi gelombang transversal pada dawai
yang diregangkan. Apa yang akan terjadi bila pulsa gelombang atau gelombang
sinusoidal tiba diujung dawai itu?
Jika ujung itu diikatkan erat ke
sebuah penopang tegar, maka ujung itu adalah ujung tetap yang tidak dapat
bergerak. Gelombang yang tiba mengerahkan gaya pada penopang;reaksi terhadap
gaya ini, yang dikerahkan oleh penopang pada dawai,”berbalik” pada dawai itu
dan menimbulkan sebuah pulsa atau gelombang yang direfleksikan yang berjalan
dalam arah sebaliknya. Sederet potret yang memperlihatkan refleksi sebuah pulsa
di ujung tetap sebuah pegas berbentuk koil yang panjang. Pulsa yang
derefleksikan itu bergerak dalam arah yang berlawanan dari pulsa yang semula,
atau pulsa yang masuk, dan pergeserannya juga berlawanan. Situasi ini
dilukiskan untuk pulsa gelombang pada dawai.
Kita
dapat membuat suatu gelombang berdiri pada seutas tali yang regang dengan
membiarkan suatu gelombang berjalan terpantulkan dari ujung jauh tali tersebut.
Gelombang orisinal dan gelombang yang dipantulkan kemudian dapat dideskripsikan
masing-masing oleh persamaan dan dan gelombang-gelombang itu dapat bergabung
membentuk pola gelombang-gelombang berdiri.
Didalam
rumus , kita menggunakan
suatu pulsa tunggal untuk menunjukkan bagaimana pemantulan-pemantulan
(refleksi) semacam itu terjadi. Didalam gambar, tali terjepitpada ujung
kirinya. Ketika pulsa tiba diujung itu, tali mendesakkan gaya keatas pada
tumpuan (dinding). Menurut Hukum Ketiga Newton, tumpuan mendesakkan gaya yang
sama namun berlawanan pada tali. Gaya reaksi ini membangkitkan suatu pulsa pada
tumpuan, yang merambat kembali di sepanjang tali dalam arah yang berlawanan dengan arah
rambatan pulsa orisinal. Dalam suatu pemantulan “keras” semacam ini, harus
terdapat sebuah node pada tumpuan karena tali terjepit ditempat itu. Pulsa
pantulan dan pulsa orisinal harus mempunyai tanda yang berlaina, agar kedua
pulsa saling menghapuskan dititik itu.
Di
dalam gambar, ujung kiri tali diikatkan pada sebuah cincin ringan yang bebas
meluncur tanpa gesekan disepanjang suatu batang. Ketika pulsa orisinal datang,
cincin bergerak menaiki batang. Ketika cincin bergerak, cincin memberikan gaya
tarik pada tali, sehingga meregangkan tali dan menimbulkan suatu pulsa pantulan
dengan tanda dan amplitude yang sama seperti pulsa orisinal. Jadi, dalam
pemantulan “lunak” semacam itu, pulsa orisinal dan pulsa pantulan saling
menguatkan satu sama lain dengan menimbulkan sebuah antinode pada ujung tali;
perpindahan maksimum cincin sama dengan dua kali amplitude dari setiap pulsa
ini.
A. Hukum
1.
Pengertian
hukum dalam sains:
Merupakan
suatu pernyataan yang mengungkapkan adanya hubungan antar gejala alam yang
konsisten. Karena kekonsistensiannya dari gejala-gejala alam inilah, maka dapat
disusun suatu
pernyatan yang dikenal dengan hukum. Selanjutnya hukum dapat digunakan landasan
untuk menerangkan gejala berikutnya.
Formulasi
hukum dalam sains bermacam-macam, dari yang sangat sederhana sampai yang
kompleks.
Contoh hukum untuk benda jatuh bebas
menurut:
a. Aristoteles
: Waktu yang digunakan oleh benda jatuh bebas itu merupakan fungsi dari berat
benda” (benda yang lebih berat akan lebih sampai ditanah dari pada benda yang
ringan yang dijatuhkan dari ketinggian yang sama)
b. Galileo
: Waktu yang dibutuhkan oleh benda jatuh bebas itu tergantung dari berat benda
(benda yang berat dan ringan akan jatuh bersamaan bila dijatuhkan dari
ketinggian yang sama)
Dari dua model formulasi hukum diatas jelas bahwa hukum
berlaku secara terbatas atau sering dikatakan “mendekati kebenaran”. Hukum
tersebut menjadi benar hanya pada kondisi yang khusus, misalnya dalam ruang
hampa pernyataan Galileo akan benar. Disamping berlakunya sangat terbatas, juga
ada bentuk hubungan sebeb akibat dan bentuk hubungan yang bukan sebab akibat,
sehingga kesemua bentuk hubungan tersebut hubungan “colligative”. Sedangkan dialam bebas pernyataan dari Aristoteles
dapat menjadi benar.
Hukum
dalam sains menurut Therdorson (1970) adalah :
1)
Suatu pernyataan
2)
Menyatakan hubungan antara fakta dari
suatu gejala alam.
3)
Telah teruji kebenarannya oleh ahli
dibidang itu
4)
Bersifat universal
5)
Dapat digunakan untuk meramal
6)
Berlaku pada kondisi terbatas
7)
Hanya berlaku apabila kondisi
terpenuhi
2.
Fungsi
hukum:
1)
Untuk mengungkap suatu kenyataan tentang
hubungan antar gejala alam.
2)
Untuk meramalkan peristiwa alam yang
akan terjadi yang ditunjukan oleh gejala alam.
CAHAYA
A.
Arah Rambat Cahaya
Cahaya merupakan salah satu bentuk energi,
karena menempati ruang dan tidak memiliki massa. Cahaya memiliki sifat-sifat
sebgai berikut.
1.
Merupakan gelombang elektromagnetik, sehingga tidak memerlukan zat
perantara dalam perambatannya.
2.
Merupakan gelombang transversal.
3.
Memiliki cepat rambat di ruang hampa 3x108 m/s.
4.
Memiliki panjang gelombang.
5.
Dapat dipantulkan.
6.
Dapat dibiaskan.
Cahaya dalam
perambatannya selalu memiliki lintasan lurus. Sebagai contoh, dapat dapat
dilihat saat cahaya memasuki sebuah ruangan melalui celah sempit.
A.
Perambatan cahaya
Cahaya dipancarkan oleh sumber
cahaya. Matahari, bintang-bintang, dan
api merupakan sumber cahaya. Jika kita melihat benda bercahaya, sinar-sinarnya
masuk ke mata kita. Sinar adalah sinar-sinar garis atau lintasan yang
menunjukkan arah rambat cahaya. Itulah sebabnya kita dapat melihat benda itu.
Sebagian besar benda-benda yang kita
lihat tidak memancarkan cahaya sendiri. Seperti batu, tembok, manusia, dan
bulan. Benda-benda itu hanya memantulkan cahaya yang mengenainya. Cahaya pantul
itu hanya memantulkan cahaya yang mengenainya. Cahaya pantul itulah yang masuk
mata sehingga kita dapat melihat benda-benda itu. Benda-benda seperti itu
seperti disebut benda gelap. Benda gelap dibedakan menjadi tiga macam:
1.
Benda tidak tembus cahaya, yaitu benda yang tidak dapat meneruskan
cahaya yang mengenainya. Contoh: kayu, karet, dinding, dan lain-lain.
2.
Benda tembus cahaya, yaitu benda yang dapat meneruskan sebagian
besar cahaya yang mengenainya. Contoh: air, udara, dan kaca bening
3.
Benda buram, yaitu benda yang meneruskan sebagian cahaya yang
mengenainya, misalnya kaca, susu, dan kertas tipis.
Kita dapat
melihat benda-benda yang ada disekeliling kita karena ada cahaya yang masuk
kemata kita. Cahaya tersebut dapat masuk ke mata kita dengan cara merambat.
Cahaya merambat lurus ke segala arah. Jika cahaya terhalang oleh benda seperti
kaca bening, kita dapat melihat benda dari balik kaca bening. Benda- benda yang
dapat meneruskan cahaya disebut benda bening. Namun, jika cahaya yang sedang
merambat mengenai benda seperti kayu, orang atau pohon, cahaya tersebut
tertahan. Hal ini terbukti, ruangan di belakang benda tersebut gelap sehingga
terjadi bayang-bayang benda. Terbentuknya bayang-bayang tersebut merupakan
bukti bahwa cahaya merambat menurut garis lurus.
Ada dua macam bayangan benda yang terbentuk, yaitu:
1.
Umbra (bayangan inti)
Umbra, yaitu ruang gelap dibalik benda yang
tidak mendapat cahaya sama sekali. Bayangan ini terbentuk jika sinar berasal
dari sumber cahaya yang lebih kecil daripada benda.
2.
Penumbra (bayangan kabur)
Penumbra, yaitu ruang gelap dibalik benda
yang masih mendapat cahaya. Bayangan kabur akan terbentuk jika sinar berasal
dari sumber cahaya yang lebih besar daripada benda.
Postingan Populer
-
A. Hukum 1. Pengertian hukum dalam sains: Merupakan suatu pernyataan yang mengungkapkan adanya hubungan antar gejala ala...
-
A. Evaluasi Pendidikan Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mu...
-
A. SYARAT BATAS UNTUK DAWAI ( PEMANTULAN/REFLEKSI PADA BATAS) Sebagai sebuah contoh sederhana dari refleksi gelombang dan peran...
yg WAJIB dibaca ~~
Ayo Kuliah di Tadris Fisika IAIN Palangka Raya
kamu anak SMA ? sudah kelas 3 tapi bingung mau lanjut kuliah dimana? disisi lain kamu ingin menjadi guru namun disisi lain kamu j...
JAM
About Me
- RiinyEnziforrenes
Statistik
Labels
- DATA KULIAH (21)
- LKPD (5)
- MATERI (1)
- MATERI SMA (1)
- Pendidikan (6)
- RPP (6)
- Rubrik Penilaian (1)
- SAINS (2)
Blog Archive
-
▼
2017
(13)
-
►
Maret
(9)
- MATERI CAHAYA FISIKA SMP
- Hukum, Teori, Postulat, Prinsip atau Azas, Asumsi,...
- INTERFERENSI GELOMBANG DAN MODE NORMAL
- Pengertian Pendidikan ~ Resume Ilmu Pendidikan
- Tujuan Pendidikan - Ilmu Pendidikan
- Pendidik dan Peserta Didik - Ilmu Pendidikan
- Alat dan Metode Pendidikan - Ilmu pendidikan
- Lingkungan Pendidikan
- Evaluasi dan Kurikulum
-
►
Maret
(9)
Blog Archive
-
▼
2017
(13)
-
►
Maret
(9)
- MATERI CAHAYA FISIKA SMP
- Hukum, Teori, Postulat, Prinsip atau Azas, Asumsi,...
- INTERFERENSI GELOMBANG DAN MODE NORMAL
- Pengertian Pendidikan ~ Resume Ilmu Pendidikan
- Tujuan Pendidikan - Ilmu Pendidikan
- Pendidik dan Peserta Didik - Ilmu Pendidikan
- Alat dan Metode Pendidikan - Ilmu pendidikan
- Lingkungan Pendidikan
- Evaluasi dan Kurikulum
-
►
Maret
(9)